Categories
Perpajakan

Strategi Tax Planning PPh Badan yang Harus Dipahami Oleh Anda yang Akan Memulai Usaha

berlebihan. Meski pajak merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak perseorangan dan badan usaha, namun setiap orang pasti menginginkan nominal minimal dalam pembayaran pajak.

Tax planning yang dilakukan secara matang sejak awal memulai usaha akan meminimalkan utang pajak yang bisa saja terjadi pada usaha Anda. Sebab biaya pajak yang dibebankan pada perusahaan sedikit banyak akan mengurangi laba bersih. Hal ini lantaran objek pajak badan yang harus ditanggung perusahaan lebih dari satu, seperti Pajak Penghasilan, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pajak Pertambahan Nilai Bumi dan Bangunan, dan lain sebagainya.

Apa Itu Tax Planning?

Menurut William H. Hoffman, seperti yang dikutip dari online-pajak.com, tax planning adalah upaya wajib pajak untuk mendapatkan tax saving atau penghematan pajak melalui prosedur tax avoidance atau penghindaran pajak secara sistematis dan sesuai dengan UU Perpajakan yang berlaku.

Tax planning yang diterapkan tentunya tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga pelaku usaha dapat menghindari pelanggaran pajak yang berujung dengan sanksi dari pemerintah.

Tujuan Tax Planning Pada Perusahaan

Ada beberapa tujuan dari dilakukannya tax planning PPh badan, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Memperkecil pengeluaran perusahaan dalam membayar pajak.
  • Untuk mengatur pajak yang dibayarkan perusahaan agar jumlahnya tidak lebih dari jumlah yang harus dibayarkan.
  • Menyiapkan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya tidak terkena sanksi.

Skema Tax Planning

Menerapkan tax planning harus menggunakan skema yang tepat supaya pajak perusahaan dapat terkontrol.

NoJenis SkemaPengertian
1.Tax AvoidancePerusahaan menghindari pengenaan pajak dengan transaksi yang bukan merupakan objek pajak. Yakni dengan mengubah tunjangan karyawan menjadi natura, bukan uang. Sebab natura bukan objek pajak PPh pasal 21.
2.Tax SavingPemberian natura pada karyawan diubah menjadi tunjangan dalam bentuk uang dengan tujuan efisiensi beban pajak.
3.Mengoptimalkan kredit pajak yang diperkenankanMengkreditkan pajak yang sudah dipotong dengan persyaratan tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku. seperti halnya PPh 22 atas pembelian solar dan/atau impor, PPh 23 terkait jasa atau sewa, dan pajak fiskal luar negeri.
4.Melakukan penundaan dalam membayar kewajiban pajakPerusahaan dapat menunda penerbitan faktur pajak keluaran hingga batas waktu yang diperbolehkan.
5.Menghindari pelanggaran atas peraturan perpajakanPenguasaan terhadap peraturan pajak yang berlaku supaya terhindar dari sanksi administrasi dan sanksi pidana.

Dengan menerapkan strategi tax planning PPh badan seperti di atas, suatu perusahaan dapat menghemat pengeluaran untuk biaya pajak. Supaya tax planning dapat dijalankan dengan efektif, perusahaan dapat bekerja sama dengan kantor konsultan pajak.

Referensi:
Categories
Perpajakan

5 Cara Pengurangan Pajak Penghasilan dalam Tax Planning Perusahaan

Perencanaan perpajakan atau tax planning masih diaplikasikan sejumlah perusahaan untuk tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 yang belum mereda. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menerapkan sejumlah kebijakan untuk membantu mereka, seperti pemangkasan pajak untuk Wajib Pajak badan dari 25% menjadi 22% pada April 2020 silam, seperti yang disitat dari Detik.com.

Di sisi lain, perusahaan masih berpeluang meminimalkan jumlah pajak penghasilan (PPh) terutang yang harus mereka bayar. Melalui perencanaan perpajakan yang disusun bersama bersertifikat konsultan pajak, Anda yang mengelola perusahaan dapat menerapkan langkah-langkah berikut:

Perhatikan biaya perusahaan

Dalam dunia perpajakan, biaya dibagi jadi dua kategori, yakni biaya deductible serta biaya non-deductible. Biaya deductible merupakan biaya yang tak membutuhkan lagi koreksi fiskal karena sudah diakui aturan pajak, sedangkan biaya non-deductible adalah jenis yang belum mendapatkan pengakuan. Artinya, biaya ini tak boleh sampai mengotori laba kotor. Dengan kata lain, transaksi dengan biaya yang tak boleh dikurangkan secara fiskal adalah yang harus dikelola perusahaan.

Menerapkan witholding

Tahap selanjutnya yang dapat dilakukan perusahaan untuk menekan PPh adalah menerapkan witholding. Witholding biasanya berkaitan dengan pemungutan dan pemotongan pajak. Dalam hal ini, perusahaan harus mampu mengoptimalkan kredit pajak. Caranya adalah meminta potongan pajak dari setiap transaksi yang dilaksanakan. Tujuannya adalah mengumpulkan bukti potong akhir tahun yang bisa dijadikan kredit pajak pengurang PPh badan terutang.

Gross up terhadap tunjangan PPh 21

Ketika menyusun tax planning PPh bersama konsultan pajak, cek tunjangan yang Anda sediakan untuk karyawan. Tunjangan sebenarnya bisa Anda jadikan sebagai biaya dan pemberian tunjangan pajak sendiri merupakan langkah yang akan menguntungkan baik karyawan maupun perusahaan. Untuk karyawan, tunjangan dapat dijadikan sebagai tambahan masukan, sementara perusahaan bisa memperkecil jumlah pajaknya.

Merger dengan perusahaan yang rugi besar

Melakukan merger dengan perusahaan yang sedang mengalami kerugian besar bisa membantu Anda menekan jumlah PPh yang harus dibayar. Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pajak No. SE-21/PJ.42/1999 tanggal 26 Mei 1999, saat kedua perusahaan digabungkan, akuntansi kerugian pada perusahaan yang merugi bisa dialihkan ke perusahaan gabungan. Dengan catatan, sudah ada revaluasi aktiva tetap yang dilakukan.

Mengaplikasikan revaluasi tetap perusahaan

Menyambung dari poin sebelumnya, revaluasi termasuk langkah dalam tax planning yang bisa membantu Anda meringankan PPh. Revaluasi adalah penilaian kembali yang ditujukan untuk memunculkan kembali aktiva, terutama yang sudah habis nilai manfaatnya. Tujuan lainnya dari revalusi aktiva tetap adalah mempertahankan biaya depresiasi atas aktiva serta mengurangi laba kotor perusahaan.

Dengan menggunakan lima langkah di atas dalam tax planningAnda diharapkan dapat mengurangi PPh badan terutang secara legal dan mengikuti peraturan.

Sumber:
Categories
Perpajakan

Syarat Pengajuan dan Hak Pemohon Banding dalam Tax Dispute Resolution

Banding merupakan salah satu tahap dala tax dispute resolution (penyelesaian sengketa pajak) berupa upaya hukum yang dilakukan terhadap suatu keputusan apabila Wajib Pajak tak puas atau tak sependapat dengan hasil ketetapan pajak yang dijatuhkan. Prosesnya menggunakan dasar hukum Undang-undang 14/2002 tentang pengadilan pajak.

Persyaratan mengajukan banding

Ada beberapa istilah yang harus Anda kenali sebelum mengajukan banding dalam sengketa pajak, antara lain:

Surat uraian bandingSurat terbanding kepada pengadilan pajak yang isinya membahas jawaban atas alasan banding dari pemohon banding.
Surat bantahanSurat dari pemohon banding atas penggugat yang diajukan kepada pengadilan pajak dan isinya membahas bantahan atas surat bantahan atau surat uraian banding.
Pengadilan pajakBadan peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman untuk Wajib Pajak atau penanggung pajak yang memerlukan keadilan saat menghadapi sengketa pajak (tax dispute).

Sementara persyaratan yang wajib dipenuhi sudah diatur dalam Undang-undang 14/2002 tentang pengadilan pajang pasal 35 dan pasal 36, yaitu:

  • Mengajukan banding dalam jangka waktu tiga bulan sejak tanggal penerimaan keputusan yang dibanding, kecuali ada undang-undang lain yang mengaturnya;
  • Dalam tax dispute resolution, terhadap satu keputusan yang diajukan dalam surat banding;
  • Banding diajukan dengan alasan-alasan jelas dan valid serta dicantumkan bersama tanggal terima surat keputusan yang dibanding;
  • Menyertakan salinan keputusan yang dibanding pada surat banding;
  • Banding hanya bisa diajukan Wajib Pajak kalau besarnya jumlah pajak terutang telah dibayar hingga 50% dengan melampirkan SSP (Surat Setoran Pajak) dan Pbk (Pemindahbukuan).

Hal-hal Wajib Pajak sebagai pihak pemohon

Setelah mengetahui persyaratan, Anda perlu mempelajari pula hak Wajib Pajak sebagai pihak yang mengajukan permohonan banding, antara lain:

  • Selama jangka waktu tiga bulan sejak penerimaan keputusan banding pajak, Wajib Pajak selaku pemohon banding berhak melengkapi surat banding untuk memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan;
  • Surat bantahan dapat Anda masukan dalam jangka waktu 30 hari sejak surat uraian banding pajak diterima;
  • Wajib Pajak sebagai pemohon banding berhak memberikan keterangan secara lisan dalam persidangan. Selain itu, Anda dapat menyertakan bukti yang dibutuhkan dengan catatan Anda harus memberitahukannya secara tertulis kepada ketua pengadilan pajak;
  • Pemohon banding pajak dapat hadir dalam tahap sidang pembacaan keputusan;
  • Pemohon banding pajak dapat meminta pendampingan atau perwakilan oleh kuasa hukum yang sudah terdaftar atau mendapatkan izin dari ketua pengadilan pajak maupun saksi pada majelis.

Jangka waktu sidang banding terkait sengketa pajak memang terbilang lama, bahkan bisa mencapai 12 bulan. Siapkan berkas-berkas yang bisa membantu proses, baik tax planning PPN, transaksi, hingga surat perpajakan yang dapat membantu pengajuan banding diterima. Dengan begitu, tax dispute resolution memberikan hasil yang Anda harapkan.

Sumber:
Categories
Knowledge Base

Manfaat Tax Planning dan Strategi Pajak yang Dapat Menunjangnya

Tersedianya konsultan pajak online meringankan Wajib Pajak dalam mengurus urusan pajak, termasuk membuat tax planning atau perencanaan pajak. Apalagi menurut Andre Septano selaku konsultan pajak dari The Great Tax (TGT), sebagian besar masyarakat masih menganggap pajak sebagai beban alih-alih kewajiban yang harus dipatuhi.

Andre menambahkan bahwa menambahkan pajak saat menjalankan usaha tertentu adalah langkah penting, terutama bagi Anda yang baru merintisnya. Sekilas, mengeluarkan biaya untuk pajak terasa memberatkan pos pengeluaran. Namun, memahami pajak dan konsepnya justru membuat Anda mengerti peran pajak terhadap perusahaan, termasuk saat menyusun tax planning PPN.

Manfaat tax planning untuk pelaku usaha

Perencanaan pajak atau tax planning, menurut Andre, membuat Wajib Pajak lebih mudah saat memanfaatkan fasilitas pajak yang tersedia hingga menyelamatkan keuangan perusahaan. Adapun manfaat-manfaat yang dapat Anda peroleh saat memiliki tax planning, antara lain:

Mendapatkan sistem pajak yang sesuai

Wajib Pajak yang berstatus sebagai badan normal dan UMKM mempunyai sistem perpajakan berbeda. Hal tersebut mencakup tarif pajak, surat pelaporan pajak, hingga jumlah insentif yang akan diberikan pemerintah. Anda yang baru membuka perusahaan pun tak perlu memilih UMKM demi mendapatkan pajak kecil. Pasalnya, tak sedikit jenis perusahaan untuk Wajib Pajak badan normal yang akan diuntungkan dengan statusnya tersebut.

Memanfaatkan insentif pajak secara maksimal

Bersama konsultan pajak online tepercaya, Anda bisa membicarakan insentif pajak yang disediakan pemerintah. Salah satunya adalah PMK No. 44/PMK.03/2020 yang berkaitan dengan insentif pajak untuk Wajib Pajak yang mengalami kerugian akibat Covid-19. Bahkan peraturan Menteri Keuangan tersebut akan memberikan perluasan sektor usaha kepada penerima insentif diskon angsuran untuk PPh 25, pembebasan PPH 22 impor, insentif PPN, dan perluasan penerima pembebasan PPh 21.

Strategi pajak untuk mengembangkan usaha

Untuk mengimbangi peran tax planning yang sudah dikembangkan bersama konsultan pajak, Anda bisa mengaplikasikan strategi-strategi pajak berikut untuk mengelola usaha.

Tax savingPerubahan pemberian natura menjadi tunjangan berbentuk uang kepada karyawan akan membantu efisiensi beban pajak.
Tax avoidanceStrategi ini dapat Anda lakukan dengan menghindari pengenaan pajak lewat transaksi yang bukan objek pajak. Misalnya pengubahan tunjangan karyawan saat perusahaan mengalami kerugian.
Tak melanggar regulasi perpajakanMenunda penerbitan faktur pajak keluaran sampai batas waktu tertentu adalah salah satu cara menahan pembayaran tanpa melanggar aturan.
Optimalkan kredit pajakMencicil atau mengkredit jenis pajak tertentu akan membantu pelaku usaha meringankan pembayarannya.
Utamakan keseimbangan pajakPerencanaan pajak secara tak langsung membantu Anda dalam mempercepat kredit kala menunda pendapatan.

Jika Anda masih membutuhkan bantuan terkait tax planning atau strategi pajak khusus pelaku usaha, silahkan diskusikan solusinya bersama konsultan pajak online berpengalaman.

Sumber: