Categories
Perpajakan

Jasa Pembukuan dan Manfaatnya dalam Mengatur Operasional Perusahaan

Dalam mengelola usaha, jasa pembukan menjadi salah satu aspek penting yang tak boleh Anda abaikan. Mengapa? Pembukuan akuntansi membantu Anda memberikan informasi terperinci seputar biaya operasional perusahaan, laporan laba rugi, hingga informasi keuangan lainnya.

Perbedaan pembukuan dan pencatatan

Berdasarkan Undang-undang 6/1983 seputar Ketentuan Umum dan Tata Cara Pengajakan, pembukaan merupakan proses pencatatan yang disusun secara teratur untuk mengumpulkan berbagai data keuangan (modal, harta, kewajiban, penghasilan, serta perolehan/penyerahan barang dan jasa) untuk kemudian ditutup laporan keuangan berupa laporan laba rugi dan neraca sesuai periode tahun pajak tersebut.

Sementara pencacatan, berdasarkan undang-undang yang sama pada pasal 28 ayat 9, adalah berbagai data yang terdiri atas penerimaan atau peredaran bruto dan/atau penghasilan bruto yang dijadikan dasar perhitungan jumlah pajak terutang. Hal ini mencakup penghasilan bukan objek dan/atau yang dikenai pajak bersifat final.

Lantas, apa yang membedakan pembukuan dengan pencatatan? Simak tabel berikut ini:

PembukuanPencatatan
Dikerjakan oleh Wajib Pajak pribadi maupun badan usaha yang melakukan pekerjaan bebas maupun kegiatan usaha.Dikerjakan Wajib Pajak pribadi yang melakukan pekerjaan bebas atau kegiatan usaha dengan peredaran mikro tak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun. 
Memakai prinsip taat asas beserta stelsel kas atau akrual. Jasa pembukuan pun menggunakan mata uang selain Rupiah dan bahasa asing oleh Wajib Pajak seizin Menkeu.Pencatatan bisa menggunakan bahasa Indonesia yang memudahkan pemula untuk mengolah data-datanya.
Informasi yang dicakup terdiri atas catatan seputar modal, harta, kewajiban, penghasilan dan biaya, hingga penjualan dan pembelian, dengan begitu bisa dihitung besarnya pajak terutang.Informasi yang dicakup terdiri atas penerimaan dan peredaran bruto dan/atau penghasilan bruto yang dijadikan dasar menghitung jumlah pajak terutang, termasuk penghasilan bukan objek pajak dan/atau yang dikenai pajak bersifat final.

Manfaat pembukuan untuk perusahaan

Kemudian, setelah memahami pembukuan, Anda akan mendapatkan manfaat-manfaat seperti:

  • Mengatur keuangan. Melalui pembukuan, pelaku usaha akan menerima data keuangan dengan akurasi tinggi, termasuk informasi transaksi yang dicatat dalam buku besar maupun software akuntansi terintegrasi;
  • Menganalisis dan mengambil keputusan. Pihak manajemen akan lebih mudah menganalisis serta mengambil keputusan sehubungan arus kas dan hal terbaru lainnya. Evaluasi pun akan lebih mudah dilakukan untuk menunjang kinerja perusahaan;
  • Penghubung pihak ketiga. Bagi stakeholder, pembukuan membantu mereka untuk menentukan keputusan penting saat mereka bertemu pihak ketiga, sehingga mereka tertarik menjalin kerja sama atau berinvestasi;
  • Mengurus perpajakan. Membutuhkan data untuk tax planning PPN? Pembukuan adalah rujukan yang bisa Anda jadikan sumber. Informasinya pun bisa dijadikan acuan saat Anda menyusun laporan pajak atau dokumen lainnya.

Selamat menggunakan jasa pembukuan untuk kebutuhan finansial perusahaan Anda!

Sumber: