Categories
Perpajakan

4 Tahap Penyelesaian Sengketa Pajak yang akan Dilewati Wajib Pajak

Kasus sengketa pajak yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi perhatian para konsultan pajak terdekat. Disitat dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, sengketa yang terjadi pada 2012 berhubungan dengan adanya perbedaan penafsiran PMK-252/PMK.011/2012 terhadap pelaksanaan kewajiban pihak yang terkait dalam memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan gas bumi.

Akibat sengketa tersebut, PGAS berpotensi harus membayar Rp3,06 triliun. Bahkan berdasarkan Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN, sengketa tadi sudah dibuatkan laporannya dalam catatan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2017.

Bagaimana penyelesaian sengketa pajak diproses?

Kasus antara PGAS dengan DJP hanyalah satu dari sekian kasus sengketa yang ditangani jasa konsultan pajak. Dalam proses penyelesaiannya sendiri, pihak-pihak yang terlibat akan melewati empat tahap, antara lain:

Keberatan

Laporan dikategorikan keberatan saat Wajib Pajak berpendapat ketetapan jumlah pajak, kerugian, serta pemungutan atau pemotongan pajak tak sesuai ketentuan. Wajib Pajak dapat mengajukannya kepada Ditjen Pajak atas suatu penerimaan yang meliputi surat ketetapan pajak (kurang bayar, kurang bayar tambahan, nihil, lebih bayar) dan pemotongan pajak dari pihak ketiga.

Gugatan 

Gugatan adalah upaya hukum yang dilaksanakan mengikuti peraturan perundanf-undangan oleh Wajib Pajak maupun penanggung pajak terhadap keputusan atau pelaksanaan pajak yang dapat diajukan. Kemudian, gugatan biasanya disampaikan kepada pihak-pihak dalam Pengadilan Pajak yang merupakan pihak pertama yang memeriksa hingga memutuskan perkara sengketa pajak.

Banding

Konsultan pajak terdekat akan membantu Anda melakukan banding. Wajib Pajak yang merasa kurang puas dengan keputusan Ditjen Pajak dapat mengajukan banding sesuai peraturan perundang-undangan kepada Pengadilan Pajak.

Peninjauan kembali

Pada tahap ini, pihak-pihak yang bersengketa bisa mengajukan permohonan pengajuan kembali sebanyak satu kali sesuai putusan dari Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung. Permohonan ini pun tak dapat menangguhkan maupun menghentikan pelaksanaan putusan dari pengadilan.

Selain itu, Wajib Pajak perlu mengenal ruang lingkup pada masing-masing tahap, yaitu:

GugatanBandingPeninjauan kembali
Pelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah Pengumuman maupun Penyitaan Lelang. Keputusan pencegahan dalam penagihan pajak. Keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan keputusan perpajakan.Wajib Pajak yang tak setuju dengan materi nilai pajak pada Surat Keputusan Keberatan bisa mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak saja atas Surat Keputusan Keberatan (kecuali ada penentuan lain oleh aturan yang berlaku).Putusan pengadilan didasarkan kebohongan pihak lawan sesuai bukti-bukti yang lantas hakim pidana nyatakan palsu. Bukti tertulis baru yang mampu menghasilkan putusan berbeda. Bagian tuntutan yang belum diputus tanpa mempertimbangkan sebabnya-sebabnya. Putusan yang tak sesuai peraturan perundangan.

Demikian informasi seputar sengketa pajak dan penyelesaian yang ditangani konsultan pajak terdekat. Semoga bermanfaat!

Sumber:
Categories
Perpajakan

Brevet, Pelatihan Khusus untuk Anda yang Ingin Menjadi Konsultan Pajak

Sebelum sah dinyatakan sebagai konsultan pajak terpercaya, seseorang harus melewati berbagai tahap yang mencakup ujian maupun kursus. Salah satunya adalah brevet, yakni pelatihan perpajakan yang disediakan pemerintah yang terdiri atas beberapa tahap atau tingkatan. Dalam hal ini, Anda yang mengikuti brevet akan mempelajari sejumlah materi dengan atau tanpa menggunakan software khusus perpajakan.

Tingkatan pelatihan dalam brevet

Karena setiap tingkatan memiliki kriteria berbeda, Anda yang berencana membuka jasa konsultan pajak perlu mengetahui masing-masing materi yang akan diajarkan. Adapun jenis pembahasan yang diperoleh peserta brevet, antara lain:

Brevet APada tingkatan pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pembahasan seputar pajak penghasilan orang pribadi. Anda yang masuk brevet A pun akan diajari mengenai berbagai tata cara atau ketentuan umum perpajakan, bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea materai dan pajak penghasilan orang pribadi (PPh 21).
Brevet BPada tingkatan pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pembahasan pajak tingkat dasar sampai menengah. Ketentuan pajak yang dibahas pada brevet B mencakup tata cara yang berlaku di badan atau perusahaan yang mencakup pemotongan serta pemungutan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah, akuntansi pajak, pemeriksaan serta penyidikan pajak, hingga mengisi SPT elektronik.
Brevet CPada tingkatan pelatihan ini, peserta yang ingin menjadi konsultan pajak terpercaya akan mendapatkan pembahasan perpajakan tingkat menengah sampai lanjutan. Kelas brevet C akan mengajarkan pajak penghasilan pribadi maupun pajak, pajak internasional, pajak internasional bank, akuntansi pajak, serta perencanaan pajak.

Peserta dan kisaran biaya mengikuti brevet

Sebenarnya, siapa saja bisa mendaftarkan diri untuk ikut brevet. Pasalnya, jenis pelatihan ini mengajarkan materi atau pembahasan pajak yang patut diketahui Wajib Pajak, baik pribadi maupun badan usaha. Akan tetapi, orang-orang yang berasal dari mahasiswa perpajakan, bekerja di bidang keuangan (finance) dan akuntansi, dan penggiat pajak lebih diprioritaskan untuk mengikutinya.

Setelah mengikuti brevet, Anda sebagai peserta akan menerima sertifikasi kelulusan kelas sesuai tingkatan yang dipilih. Dokumen tersebut bisa dijadikan sebagai pendukung untuk melamar pekerjaan sesuai posisi yang diincar atau membuka jasa sebagai konsultan pajak.

Bagaimana dengan biaya yang harus disediakan? Jumlahnya berbeda sesuai penyelenggara yang mengadakan brevet. Anda dapat mengecek dulu website mereka atau mendatangi tempat pelatihan pajak langsung untuk menanyakan pendaftaran hingga biayanya.

Jika Anda membutuhkan rekomendasi, ada sejumlah universitas dan lembaga yang mengadakan brevet secara berkala, bahkan bisa diikuti publik. Antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Akuntansi (STAN), dan lembaga Ikatan Akuntan Indonesia.

Semoga Anda lancar mengurus dokumen sebelum menjadi konsultan pajak terpercaya dan resmi!

Sumber:
Categories
Perpajakan

Cegah Telat Bayar dan Lapor Pajak dengan 5 Langkah Ini!

Sering kali Wajib Pajak menghubungi konsultan pajak terbaik di kota besar saat menyadari keterlambatan membayar maupun melaporkan pajak. Meski Anda mampu membayar sanksi atau denda administrasinya, kesalahan tersebut sebaiknya dihindari untuk menjaga catatan perpajakan. Apalagi kalau nantinya Anda akan mengajukan restitusi yang mengharuskan Wajib Pajak patuh dalam memenuhi kewajiban.

Lantas, langkah apa yang sebaiknya diambil kalau Anda tak mau telat bayar atau lapor pajak?

Hitung pajak secara akurat

Anda yang belum memahami perhitungan pajak akan sangat dibantu dengan keberadaan jasa konsultan pajak. Bersama orang-orang yang profesional di bidangnya, Anda dapat mempelajari langkah-langkah menghitung pajak sesuai kebutuhan atau jenis usaha. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi perpajakan yang dilengkapi dengan fitur perhitungan otomatis kalau membutuhkan proses yang lebih cepat.

Pertimbangkan pembayaran online

Salah satu syarat utama pembayaran pajak adalah mengurus ID Billing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun secara online melalui DJP Online. Kemudian, Wajib Pajak yang memilih metode manual harus melanjutkannya ke bank untuk menerima bukti pembayaran yang nantinya dilaporkan kembali ke KPP. Jika Anda tak sempat mengurusnya langsung, pertimbangkan metode online melalui sejumlah aplikasi khusus yang sudah direkomendasikan Ditjen Pajak.

Pasang reminder pembayaran pajak

Anda tak selamanya akan memakai layanan konsultan pajak terbaik di kota besar. Agar cepat terbiasa bayar dan lapor pajak tepat waktu, pasang pengingat atau reminder di ponsel sebelum tenggat waktu. Memenuhi kewajiban lebih cepat pun akan mencegah Anda dari antrean (apabila dilakukan secara manual) atau berhadapan dengan aplikasi yang mendadak crash karena banyak Wajib Pajak yang mengaksesnya di waktu yang sama.

Membangun tim kerja solid

Dibandingkan Wajib Pajak pribadi, laporan pajak yang ditangani perusahaan jauh lebih banyak. Untuk memudahkan prosesnya, Anda yang memiliki tanggung jawab menangani perpajakan di perusahaan harus mampu membangun tim solid. Jadi, sebelum bertemu tenggat waktu, Anda bersama tim sudah menyusun laporan dan menyiapkan anggaran untuk membayar pajak serta memberikan buktinya kepada pihak terkait.

Selalu mengikuti informasi perpajakan

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pembayaran dan pelaporan pajak, pemerintah senantiasa menerbitkan aturan atau kebijakan baru. Ketetapan tersebut tak jarang mengubah cara perhitungan hingga pengumpulan laporan yang biasanya Anda lakukan. Sebagai bentuk antisipasi, Anda sebaiknya selalu memantau perkembangan informasi perpajakan. Berdiskusi dengan konsultan pajak terpercaya pun akan membantu Anda beradaptasi dengan pembaruan-pembaruan tersebut.

Tidak sulit untuk menjadi Wajib Pajak yang patuh, bukan? Setelah mendapatkan petunjuk dan pencerahan dari konsultan pajak terbaik di kota besar, Anda diharapkan bisa menyiapkan laporan dan melakukan pembayaran tepat waktu sebagai Wajib Pajak bertanggungjawab.

Sumber:
Categories
Perpajakan

Ikuti Konsultasi Pajak Online Sebelum Ditegur SP2DK dan Kena Denda

Dibukanya layanan konsultasi pajak online diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengurus pajak. Hal ini berkaitan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam memulihkan sektor perekonomian yang lesu akibat tekanan wabah Covid-19.

Pemakaian insentif perpajakan masih rendah

Disitat dari portal berita Mucglobal.com, relaksasi perpajakan sebenarnya sudah ditawarkan sejak April 2020 berdasarkan Peraturan Menkeu (PMK) No. 110/PMK.03/2020. Sayangnya, hingga akhir Oktober 2020, realisasi insentif perpajakan yang dilakukan untuk mengatasi dampak pandemi baru mencapai 24,6% dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp120,6 triliun.

Laju pemanfaatan insentif yang terbilang lambat memang sangat disayangkan. Apalagi pemerintah menganggarkan dana yang tak sedikit. Sejauh ini, insentif yang terpakai untuk PPh Pasal 21 DTP baru mencapai Rp2,18 triliun. Kemudian, untuk pembebasan PPh Pasal 22 Impor sekitar Rp7,3 triliun dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar Rp10,2 triliun.

Penerbitan SP2DK oleh Ditjen Pajak (DJP)

Walau penggunaan insentif terbilang rendah, Ditjen Pajak (DJP) masih berupaya mengantisipasi penyalahgunaannya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan atau SP2DK.

Surat tersebut, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-39/PJ/2015, surat tersebut diterbitkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang meminta Wajib Pajak untuk menjelaskan atas data atau keterangan terhadap dugaan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pajak.

Jasa pembuatan SP2DK dalam hal ini akan dilibatkan untuk menyusun surat yang akan dikirimkan kepada Wajib Pajak sebagai bagian dari pengawasan sistem self-assessment. Kemudian berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-39/PJ/2015, penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan terdiri atas lima tahap, antara lain:

Persiapan

Kepala KPP akan melakukan analisis data atau keterangan terhadap Wajib Pajak yang terindikasi belum memenuhi kewajibannya dalam perpajakan. Wajib Pajak diberikan waktu paling lama 14 hari setelah tanggal kirim surat yang diantarkan dengan jasa ekspedisi atau disampaikan langsung oleh KPP.

Tanggapan Wajib Pajak

Pada tahap ini, Wajib Pajak dapat memberikan tanggapan secara langsung atau tertulis. Anda yang mungkin sedang membutuhkan jasa pajak karena kesulitan menyusun SPT pun bisa menjelaskannya selama keterangan tersebut bersifat valid. Jika tak ada tanggapan yang diterima, KPP akan menjatuhkan salah satu dari tiga keputusan.

Penelitian dan analisis kebenaran

Apabila kepala KPP menerima tanggapan sebelum batas waktu, mereka akan melanjutkan proses dengan meneliti dan menganalisis kebenaran dari data yang diberikan. Tahap ini dilakukan oleh pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan sesuai keahlian, pengetahuan, dan sikap profesional.

Rekomendasi dan tindak lanjut

Ada empat tindak lanjut yang diambil pada tahap ini. Di antaranya kasus yang dianggap selesai apabila Wajib Pajak memakai jasa SPT untuk menyelesaikan dan mengajukan laporan sesuai fiskus, pengawasan penyampaian SPT, pemeriksaan atau verifikasi, hingga pengecekan bukti apabila ada tindakan pidana.

Pengadministrasian kegiatan

Pada tahap terakhir, pelaksana Seksi Ekstensifiksi dan Penyuluhan akan melaksanakan penertiban administrasi dengan membuat dokumentasi selama proses permintaan penjelasan data atau keterangan berlangsung. Dengan begitu, KPP mempunyai bukti yang bisa dipegang.

Denda yang dijatuhkan apabila Wajib Pajak mangkir melapor

Walau KPP menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan sebagai bentuk peringatan, kenyataannya masih ada Wajib Pajak yang berusaha mangkir dari tanggung jawab. Dalam hal ini, Anda yang mengalami kesulitan sebenarnya bisa mengambil jasa konsultasi pajak online untuk mendiskusikan solusi yang harus diambil.

Selain itu, Anda sebagai Wajib Pajak pun harus mengetahui denda atau sanksi yang dijatuhkan apabila tak kunjung melaporkan pajak seperti yang tertera di bawah ini:

Denda telat lapor SPT Wajib Pajak PribadiWajib Pajak pribadi yang terlambat atau tak melaporkan SPT dikenakan denda senilai Rp100.000
Denda telat lapor SPT Wajib Pajak badan usaha atau perusahaanWajib Pajak badan usaha atau perusahaan yang terlamat atau tak melaporkan SPT dikenakan denda senilai Rp1.000.000
Denda telat bayar pajak 2%Denda ini dikenakan untuk laporan pajak bulanan. Waktu denda akan dihitung berdasarkan tanggal jatuh tempi sampai tanggal pembayaran pajak
Denda administrasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan NilaiWajib Pajak dikenakan denda senilai Rp500.000
Denda administrasi Surat Pemberitahuan Masa lainnyaWajib Pajak dikenakan denda senilai Rp100.000

Prosedur konsultasi pajak selama masa pandemi

Apa Anda membutuhkan bantuan untuk menyusun laporan pajak atau jasa pembuatan TPDOC? Per September 2020, Ditjen Pajak menerbitkan tata cara layanan baru untuk Wajib Pajak maupun masyarakat yang ingin berkunjung ke kantor pajak dengan antrean online. Adapun layanan-layanan yang disediakan mencakup loket tempat pelayanan terpadu, konsultasi perpajakan, konsultasi aplikasi, hingga layanan janji temu lain seperti jasa pembuatan transfer pricing document.

Adapun cara registrasi untuk memperoleh tiket antrean pajak secara online, antara lain:

1.      Akses laman https://kunjung.pajak.go.id dan klik opsi Daftar di bagian bawah laman;

2.      Siapkan identitas diri dan isi form yang tersedia dengan informasi seperti tanda pengenal (NIK atau paspor), nama pengunjung beserta status (diri sendiri atau wakil Wajib Pajak, kuasa Wajib Pajak, atau pihak lain, detail NPWP, email, dan nomor ponsel yang aktif;

3.      Selanjutnya, isi data kesehatan mandiri yang mencakup frekuensi keluar rumah, kunjungan ke fasilitas umum, pemakaian transportasi publik, perjalanan ke luar kota atau internasional, mengikuti kegiatan yang melibatkan orang banyak/kerumunan, riwayat kontak erat dengan pihak-pihak yang dinyatakan ODP, PDP, atau postif Covid-19, beserta kondisi kesehatan dalam jangka waktu 14 hari terakhir;

4.      Kemudian, pilih layanan yang Anda butuhkan. Misalnya mengatur SPT setelah menerima surat teguran dari KPP atau menanyakan seputar jasa konsultan transfer pricing document untuk badan usaha. Cantumkan juga nama kantor dan tanggal/waktu kunjungan;

5.      Setelah semua data dan keterangan diisi, Anda akan menerima tiket yang dikirimkan lewat email yang didaftarkan. Cara lainnya yang bisa dilakukan adalah memperlihatkan tangkap layar (screenshot) nomor tiket kepada petugas KPP saat melakukan kunjungan.

Sebelum berangkat ke KPP, pastikan Anda melakukan konfirmasi kunjungan kepada petugas dengan menelepon atau mengirimkan pesan lewat WhatsApp.

Disarankan untuk memprioritaskan layanan online

Kendati Ditjen mengizinkan pertemuan langsung, masyarakat atau Wajib Pajak disarankan untuk memprioritaskan layanan online selama masa pandemi. Jadi, kalau kendala yang Anda alami belum bersifat urgen atau ternyata konsultan TPDOC dapat dihubungi lewat aplikasi online, tunda dahulu kunjungan ke KPP.

Beberapa layanan pajak yang bisa Anda urus secara online meliputi penyampaian SPT, mengubah data nomor telepon atau email Wajib Pajak, registrasi insentif pajak, validasi SSP untuk mengalihkan hak atas tanah dan bangunan, serta konsultasi pajak online lain lewat website, email, atau WhatsApp.

Semoga informasi ini membantu Anda!

Sumber:
Categories
Perpajakan

Ingin Mengajukan Restitusi Pajak? Siapkan Tiga Hal Ini Agar Cepat Diproses!

Restitusi merupakan salah satu layanan yang ditangani konsultan pajak terbaik di Jakarta. Berdasarkan PMK No. 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, petugas yang menangani restitusi dari Wajib Pajak membutuhkan waktu kurang lebih 10 bulan. Hal ini disebabkan terdapat prosedur yang mencakup pemeriksaan dan penelitian untuk menentukan apakah Wajib Pajak berhak menerima pengembalian tersebut.

Hal-hal yang disiapkan sebelum mengajukan restitusi

Mengingat prosesnya yang panjang dan kompleks, Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan bisa memakai jasa konsultan pajak untuk melancarkannya. Pasalnya konsultan pajak berpengalaman dapat memeriksa kelayakan Anda terlebih dulu dan memberikan saran sebelum mengikuti prosedur dari Ditjen Pajak.

Pemerintah sendiri sebenarnya sudah meringankan proses melalui percepatan restitusi pajak yang diterbitkan lewat PMK No. 39/PMK.03/2018. Meski begitu, Anda bersama konsultan pajak perlu mempersiapkan beberapa hal berikut untuk mengantisipasi kendala di tengah prosesnya.

Memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak

Sebagai Wajib Pajak, Anda mempunyai tanggung jawab perpajakan seperti setor, bayar, hingga lapor. Hindari risiko seperti sanksi atau denda administrasi karena keterlambatan membayar atau pelaporan yang akan mempersulit pengabulan restitusi dari Ditjen Pajak.

Mengajukan restitusi sesuai kebutuhan

Peluang penerimaan pengajuan restitusi akan semakin besar apabila Anda memintanya sesuai kebutuhan. Sebagai contoh, Anda yang berprofesi sebagai pelaku usaha harus menyesuaikannya dengan jenis kegiatan usaha yang akan menunjang peringkat laporan ease of doing business.

Memenuhi kewajiban PPN untuk pengusaha

Konsultan pajak terbaik di Jakarta akan menyarankan Wajib Pajak yang mengelola badan usaha memenuhi kewajiban-kewajiban mereka, salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan begitu, permohonan restitusi akan dipertimbangkan.

Keuntungan yang diterima Wajib Pajak yang patuh

Apa yang akan terjadi saat pengajuan restitusi Anda memenuhi syarat? Pemerintah akan mengabulkan permohonan Wajib Pajak dan mengurus Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Pajak (SKPPKP). Surat yang dikeluarkan negara tersebut pun bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana pajak berlebih dalam sebuah instansi perpajakan.

Kemudian sebagai Wajib Pajak yang dianggap patuh, Anda akan menerima sejumlah keuntungan saat mengurus restitusi, antara lain:

·        Akan didahulukan saat mengurus pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh);

·        Tak perlu melewati pemeriksaan panjang saat mengajukan restitusi;

·        Pengembalian pajak akan diterima lebih cepat, yakni kurang lebih satu bulan untuk PPN atau tiga bulan untuk PPh sejak permohonan Anda diterima secara lengkap. Sementara Wajib Pajak yang dianggap tak patuh atau memiliki catatan bermasalah harus menghadapi proses sampai satu tahun. Ketetapan ini telah diatur dalam Pasal 17C ayat 1 Undang-undang 28/2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.

Mudah-mudahan Anda dan konsultan pajak terbaik di Jakarta lancar dalam mengajukan permohonan restitusi!

Sumber:
Categories
Perpajakan

Mengapa UMKM Membutuhkan Bantuan dari Konsultan Pajak?

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) disarankan untuk menemui konsultan pajak terbaik di Indonesia apabila masih menemukan kesulitan dalam memenuhi tanggung jawab. Pasalnya berdasarkan Ditjen Pajak, dari kurang lebih 67 juta UMKM di Indonesia, baru 2,3 juta yang sudah membayar dan melaporkan pajak. Padahal, Ditjen Pajak sudah memberlakukan pajak setengah persen dari April hingga September 2020 untuk meringankan tekanan akibat Covid-19.

UMKM belum memanfaatkan insentif pajak

Dilansir dari Liputan6.com, 2,3 juta pelaku UMKM yang sudah membayar pajak ternyata belum melaksanakan kewajibannya setiap bulan, seperti yang diungkapkan Hestu Yoga Saksama dalam sebuah webinar pada Juni 2020. Sementara sejak April 2020, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi dan menjaring sekitar 200 ribu UMKM untuk mendaftarkan diri agar mereka menerima insentif pajak.

Insentif pajak yang diberikan pemerintah bertujuan mendukung keberlangsungan UMKM supaya mereka mampu bertahan di tengah ketidak pastian. Namun, sebagian pelaku usaha tersebut tak mau memanfaatkan insentif. Salah satu alasannya adalah mereka menyadari bahwa pemerintah pun sedang membutuhkan dana yang tak sedikit untuk menghadapi Covid-19.

Di sisi lain, UMKM tetap perlu melakukan tanggung jawab, terutama kalau mereka sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak. Dalam hal ini, konsultan pajak terbaik di Indonesia dapat membimbing pelaku usaha yang baru memulai UMKM untuk mengurus pajak di tengah masa pandemi.

Peran konsultan pajak sebagai partner pelaku UMKM

Membantu pelaku usaha dalam menangani urusan perpajakan adalah salah satu layanan yang diberikan sejumlah jasa konsultan pajak di Indonesia. Sebagai partner pelaku UMKM, konsultan pajak memiliki peran-peran berikut ini:

Menangani administrasi perpajakan

Konsultan akan membantu Wajib Pajak dengan memberikan asistensi dalam administrasi perpajakan. Untuk pelaku UMKM, konsultan pajak akan membimbing mereka saat hendak mendirikan usaha dengan mengurus pendaftaran NPWP (apabila pelaku usaha belum memilikinya) beserta EFIN untuk pelaporan online.

Penyuluhan dalam bidang perpajakan.

Kehadiran konsultan semestinya disambut baik para pelaku UMKM yang benar-benar belum memahami jenis pajak yang dikenakan untuk usaha mereka. Gunakan kesempatan tersebut untuk mempelajari ketentuan, dokumen, dan solusi yang harus diambil apabila Anda menghadapi masalah perpajakan.

Meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak

Konsultan pajak akan berupaya meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk memenuhi tanggung jawab sebagai Wajib Pajak. Dengan begitu, Anda pun tak akan merasa terpaksa saat harus melaporkan SPT atau membayar pajak sesuai kebijakan yang diberlakukan pemerintah.

Sejauh ini, Ditjen Pajak sudah membuka layanan konsultasi online lewat email maupun website resminya. Namun, Anda juga bisa menggunakan layanan konsultan pajak terbaik di Indonesia dari pihak lain. Jadi, Anda tak akan bingung dan bisa menjalankan UMKM di tengah kesulitan seperti sekarang.

Sumber:
Categories
Perpajakan

Memilih Konsultan Pajak Berdasarkan Tipe Konsultan

Indonesia memiliki peraturan perpajakan yang rumit, tak mengherankan jika wajib pajak menggunakan jasa konsultan pajak untuk membantu mengurus perpajakan. Sudah banyak yang menggunakan jasa konsultan pajak, maka tak heran jika keberadaan konsultan pajak banyak dibutuhkan. Banyak factor yang dijadikan pertimbangan untuk menggunakan jasa konsultan pajak terbaik, apa saja hal yang harus diperhatikan untuk memilih konsultan pajak?

Metode yang digunakan konsultan pajak kepada wajib pajak

Jasa konsultan pajak terbaik memilik tipe dalam memaksimalkan perannya kepada wajib pajak. Tipe dari konsultan pajak menurut Sakurai dan Braithwaite dalam jurnal Susanto dan Tjondro (2013) ada 3 tipe konsultan, yaitu Creative consultant, Honest consultant, Caution consultan

1.      Creative consultant, tipe konsultan pajak yang agresif untuk perencanaan pajak kepada klien konsultan tipe ini memiliki banyak koneksi dan bisa menangani permasalahan wajib pajak.

2.      Honest consultant, konsultan pajak yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam bekerja konsultan tipe ini jujur dan tidak mengambil resiko besar untuk kliennya.

3.      Caution consultan, konsultan yang memiliki tipe meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayarkan kliennya menggunakan celah dari peraturan perundang-undangan.

Metode yang disukai wajib pajak dalam memilih konsultan pajak

Menurut Sakurai dan Braitwaite tipe konsultan yang disukai wajib pajak adalah tipe honest consultan hal ini karena konsultan yang jujur dan membantu mengurus pajak merupakan hal yang penting bagi wajib pajak. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Susanto dan Tjondro (2013) dalam jurnalnya yang melakukan pengumpulan data menggunakan kuisioner menyatakan

TipeJumlah
Honest Consultant51
Cautious Consultant70
Creative Consultant4
Sumber : Susanto dan Tjondro (2013)

 Hal yang memengaruhi wajib pajak dalam memilih jasa konsultan pajak terbaik adalah persepsi wajib pajak hal ini bisa terjadi karena Wajib pajak yang memilih cautious consultant menganut task based consulting karena wajib pajak selaku klien tidak turut serta dalam proses seperti yang dilakukan oleh klien yang menganut value based consulting. Di Indonesia sendiri pilihan Cautious Consultant banyak di pilih karena banyak factor salah satunya dikarenakan masyarakat semakin takut dikenakan sanksi perpajakan yang sangat besar apabila melakukan penghindaran pajak dan meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayarkan (Susanto dan Tjondro, 2013).

Kasus yang mengenai wajib pajak di Indonesia yang akhirnya banyak memilih  Cautious Consultant yang  adalah kasus- kasus terkait perpajakan yang melibatkan masyarakat Indonesia dalam 4 tahun terakhir (2009 ± 2012) menurut news.detik.com ( 5 Agustus 2013) menimpa wajib pajak badan sebanyak 68 kasus, wajib pajak bendaharawan 14 kasus dan wajib pajak orang pribadi 10 kasus. Dari 92 kasus tersebut, 69 kasus telah divonis dengan putusan penjara dan denda pidana sebesar 4,3 triliun. Kasus yang menimpa wajib pajak tersebut adalah kasus faktur pajak fiktif yang tidak hanya dapat terjadi pada wajib pajak badan namun juga dapat terjadi pada wajib pajak orang pribadi (Susanto dan Tjondro, 2013).

Referensi
  • Khairannisa, Dian dan Charoline Cheisviyanny. 2019. Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Jurnal Eksplorasi Akuntansi. Vol I(III). Padang; Universitas Negeri Padang.
  • Susanto, Lusiana dan Elisa Tjondro. 2013. Persepsi Wajib Pajak Terhadap Konsultan Pajak Dan Preferensi Wajib Pajak Dalam Memilih Konsultan Pajak : Honest Consultant, Creative Consultant, Dan Cautious Consultant. Tax and accounting review. Universitas Kristen Petra.
  • Sumber foto https://unsplash.com/s/photos/tax-consultan
Categories
Perpajakan

Apa Peran Konsultan Pajak sebagai Partner Dirjen Pajak Indonesia?

Jasa konsultan pajak adalah badan atau orang yang membantu wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban membayar pajak sesuai aturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan kerja ini konsultan pajak adalah partner dari Dirjen Pajak yang kehadirannya dapat membantu dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang pentingnya pajak dan system dalam mengurus perpajakan termasuk konsultan pajak Jakarta. Apa sebenarnya peran konsultan pajak sebagai partner Dirjen Pajak Indonesia?

Hubungan Konsultan Pajak dan Wajib pajak

Dalam melakukan tugasnya kepada masyarakat, hubungan konsultan pajak dan wajib pajak adalah hubungan supply dan demand, wajib pajak berada pada sisi demand dan Konsultan Pajak sebagai sisi supply, artinya wajib pajak memiliki permintaan untuk membayar pajak sewajarnya sedangkan konsultan Pajak mampu memberikan penawaran untuk membantu dalam proses perencanaan pajak guna memenuhi pembayaran secara wajar jumlah pajak terhutang. (Hadi Sugiyanto, STIESIA).

Peran Konsultan pajak membantu Dirjen Pajak Indonesia

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Konsultan pajak termasuk konsultan pajak Jakarta kehadirannya dibutuhkan di masyarakat apalagi jumlah pegawai pajak dikatakan tidak seimbang dengan jumlah masyarakat Indonesia. Maka dari itu untuk tugas mengedukasi atas kesadaran wajib pajak dan membantu proses perpajakan wajib pajak, Dirjen Pajak memerlukan peran konsultan pajak. Jumlah pegawai pajak, masyarakat Indonesia dan konsultan pajak dapat Anda lihat di tabel berikut

Jumlah PendudukJumlah wajib pajak (badan & pribadi)Jumlah konsultan pajakJumlah pegawai pajak
246 juta jiwa25.42 juta wajib pajak4.5 ribu konsultan pajak terdaftar32 ribu pegawai pajak
Sumber : (Hadi Sugiyanto, STIESIA).

 “Negara Indonesia sangat tidak ideal dalam memenuhi jumlah pegawai pajak serta jumlah Konsultan Pajak untuk mencapai target penerimaan negara dan di sinilah perlu peran dari luar pemerintahan yaitu Konsultan Pajak untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak serta diperlukannya adanya sinergi antara Konsultan Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menjalankan sistem pemungutan pajak di Indonesia yaitu self assessment system” (Hadi Sugiyanto, STIESIA).

Tanggung jawab konsultan pajak

Tak hanya selesai di peran konsultan pajak untuk wajib pajak, konsultan pajak termasuk konsultan pajak Jakarta juga memiliki tanggung jawab kinerja kepada wajib pajak dan kepada Dirjen Pajak. Tanggung jawab konsultan pajak kepada wajib pajak adalah seperti membantu permasalahan pajak yang dihadapi wajib pajak dan pengupayaan menghindari pemborosan akibat membayar pajak.

Tanggung jawab konsultan pajak kepada Dirjen Pajak menurut Daniel (2009) dalam jurnal Hadi Sugiyanto adalah menyatakan bahwa pada dasarnya Konsultan Pajak berfungsi untuk mensosialisasikan peraturan perpajakan kepada Wajib Pajak. Oleh karena itu, Konsultan Pajak kemudian diharuskan untuk mengikuti penataran/ pendidikan penyegaran perpajakan yang diselenggarakan oleh Ditjen Pajak dan/ atau Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), paling sedikit satu (1) kali dalam setahun. Karena melalui penataran itu, praktisi Konsultan Pajak akan menyegarkan pengetahuannya tentang perubahan apa saja yang terjadi di dunia perpajakan.

Kasus yang melibatkan konsultan pajak

Konsultan pajak juga memiliki beberapa kasus terkait masalah pajak, salah satunya yang tertulis di jurnal Hadi Sugiyanto (STIESIA) yaitu kasus dalam tribunnews.com tanggal 15 Februari 2013 “Usut tuntas kasus pajak Bhakti Investama” Pada kasus suap restitusi pajak ini, KPK telah memenjarakan James Gunardjo selaku Konsultan Pajak dengan Tommy Hindratmo selaku pegawai Ditjen Pajak. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan saat melakukan transaksi senilai Rp 280 juta. Bahkan komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Tonbeng diduga kuat ikut bermain dalam pengemplangan pajak ini. Jadi dalam memilih konsultan pajak harus tepat dan berhati-hati.

Referensi :
  • Sugiyanto, Hadi. ______. Peran Konsultan Pajak Sebagai Partner Direktorat Jenderal
  • Pajak Dalam Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia. Surabaya : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya.
  • Sumber foto https://unsplash.com/s/photos/tax-consultan
Categories
Perpajakan

Memahami Jasa Konsultan Pajak: Jenis Layanan Hingga Cara Memilihnya

Penggunaan jasa konsultan pajak dianggap semakin urgen untuk masyarakat Indonesia. Hal ini berkaitan dengan menurunnya kepatuhan pajak dan tax ratio di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Pada 2019 silam, pemerintah dianggap gagal memenuhi target karena tax ratio yang dicapai hanya sampai 10,73%, seperti yang disitat dari Mucglobal.com. Sementara APBN 2019 mematok sampai 12,2% dan lebih rendah dari capaian 2018 (11,4%).

Faktor lain yang menyebabkan turunnya tax ratio adalah rendahnya penerimaan pajak pada 2019. Shortfall yang terjadi mencapai Rp245,5 triliun dengan pertumbuhan 1,43%. Belum lagi wabah Covid-19 sepanjang 2020 yang memicu lumpuhnya sektor perekonomian sampai memaksa pemerintah menurunkan target sebesar 3% pada 2021, dari Rp1.268 triliun jadi Rp1.230 triliun saja.

Pentingnya jasa konsultan pajak

Berdasarkan Peraturan Menkeu No. 111/PMK.03/2014 seputar Konsultan Pajak, orang-orang yang berprofesi sebagai konsultan pajak harus mampu memberikan jasa terkait konsultasi pajak kepada Wajib Pajak. Dengan begitu, Wajib Pajak mampu melaksanakan hal serta memenuhi kewajibannya.

Kemudian, hasil studi Basuki (2018) serta Katuuk et al. (2017) pun menyatakan mereka yang berprofesi sebagai konsultan di bidang perpajakan memberikan dampak positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Dengan begitu, kemungkinan meningkatkan tax ratio negara pun lebih besar.

Selain itu, kantor-kantor konsultasi pajak berfungsi pula sebagai sparring partner DJP. Mereka yang berprofesi sebagai konsultan pajak Jakarta biasanya diwajibkan mampu merumuskan kebijakan yang membantu perpajakan negara. Sementara saat terjun ke tengah masyarakat awam, para konsultan harus bisa menyampaikan informasi kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami.

Menemukan konsultan di bidang perpajakan sudah semakin mudah, sebab beberapa di antaranya menawarkan layanan secara online. Namun, Anda perlu mengenal layanan hingga kriteria konsultan tepercaya.

Jenis layanan yang diberikan konsultan pajak

Walau pajak menjadi hal utama yang ditangani, kantor konsultasi perpajakan menyediakan macam-macam layanan yang dapat disesuaikan kebutuhan klien. Kebutuhan yang dipenuhi pun bukan hanya terbatas pada perhitungan dan pelaporan. Apalagi Wajib Pajak, baik pribadi maupun badan usaha, mempunyai urusan beragam dengan tingkat kesulitan bervariasi.

Untuk memahaminya, berikut jenis layanan konsultan pajak terbaik di Indonesia.

Jenis layananPeran konsultan jasa
Perencanaan pajakMemberikan konsultasi untuk memperoleh keuntungan berdasarkan jenis usaha.
Kepatuhan pajakMemastikan setiap tugas yang dikerjakan sudah sesuai aturan, termasuk perhitungan, pembayaran, hingga pelaporan pajak yang diberikan klien.
Pendampingan dalam pemeriksaanBertanggung jawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat kegiatan perpajakan diperiksa pihak berwenang. Hal ini penting, terutama kalau klien kurang memahami bagaimana sistem pajak yang dikenakan pada usaha atau pekerjaaan.
Pemeriksaan laporan pajakMemberikan bantuan kepada klien yang menghadapi kerugian yang diakibatkan beban pajak yang tak sesuai. Konsultan pajak terbaik pun akan mengevaluasi data untuk meringankan nominal pajak yang dibebankan.
Konsultasi perpajakanMenerima sesi konsultasi dari klien sehubungan pajak, termasuk proses penetapan hingga penyelesaian masalah yang dihadapi.
Restitusi pajakMembantu klien yang mendapati kelebihan pembayaran pajak dan ingin mengajukan pengembalian (restitusi). Dalam hal ini, konsultan dapat menolong dalam menyiapkan data, menyampaikan permohonan restitusi, pemeriksaan, sampai memastikan proses pengembalian selesai.
Penyelesaian sengketa pajakMelayani klien yang mengalami sengketa terkait kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Tahap mengurai masalah klien, konsultan akan menyesuaikannya dengan jenis kendala, misalnya untuk pengajuan banding atau keberatan pajak.

Selain mengenal layanan, calon klien yang akan mengambil jasa konsultan pajak perlu mengetahui jenis izin praktik yang dikantungi profesi tersebut. Ada tiga jenis izin praktik yang ditetapkan Dirjen Pajak atau pejabat yang bersangkutan untuk orang-orang yang bekerja di kantor konsultasi pajak, di antaranya:

Izin praktik tingkat A

Konsultan yang mengantungi izin praktik ini adalah mereka yang mempunyai sertifikasi yang memperlihatkan tingkah keahlian dalam melayani di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak pribadi terkait pelaksanaan hak dan pemenuhan perpajakan. Namun, hal ini tak berlaku pada Wajib Pajak dengan domisili negara yang memiliki kesepakatan penghindaraan pajak berganda dengan Indonesia.

Izin praktik tingkat B

Izin praktik tingkat B sebenarnya hampir sama dengan tingkat A, terutama pada kemampuan pemenuhan jasa untuk Wajib Pajak. Namun, konsultan pajak terbaik di Jakarta maupun kota-kota besar lain dengan izin praktik ini tak menangani Wajib Pajak yang melakukan penanaman modal asing, bentuk usaha tetap, maupun tinggal di negara dengan persetujuan yang sama pada tingkat A.

Izin praktik tingkat C

Terakhir, ada izin praktik tingkat C yang dimiliki para konsultan dengan sertifikasi yan mampu menunjukkan tingkat kemampuan mereka dalam memberikan layanan di bidang perpajakan. Satu hal yang membedakannya dengan tingkat A dan tingkat B adalah konsultan yang memegang izin praktik tingkat C bisa menangani Wajib Pajak pribadi maupun badan usaha.

Menentukan penyedia jasa konsultan pajak yang tepat

Memahami jenis layanan atau jasa dan izin praktik adalah dua hal yang dapat membantu Anda menemukan konsultan pajak terpercaya. Adapun faktor-faktor lain yang akan mengantarkan Anda kepada konsultan profesional, antara lain:

Konsultan punya kompetensi pajak

Kompetensi konsultan yang bekerja di bidang perpajakan biasanya bisa dibuktikan dengan ijazah atau sertifikasi profesi. Kompetensi pajak dapat diperoleh melalui US AAP (Ujian Ahli Akuntansi Pemerintah), USKP, brevet pajak, maupun perguruan tinggi khusus perpajakan seperti STAN. Selain itu, orang-orang yang bekerja di kantor konsultasi pajak wajib mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Merupakan anggota Asosiasi Konsultan Pajak

Entah saat memilih konsultasi pajak terdekat atau jauh, pastikan mereka mempunyai track record bersih atau baik serta memiliki pengalaman di bidang pajak. Salah satu hal yang dapat meyakinkan profesionalitas konsultasi adalah sudah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Dengan keanggotaan tersebut, Anda akan mudah memeriksa track record mereka.

Cek tarif jasa yang ditawarkan konsultan

Tarif jasa yang ditetapkan masing-masing konsultan tentunya berbeda. Ada yang memberlakukan tarif berdasarkan hitungan jam kerja, ada pula yang dibayar sesuai penyelesaian kerja. Selain itu, nama dan reputasi turut mempengaruhi besaran tarif. Semakin terkenal dan berpengalaman, semakin besar pula uang yang harus dikeluarkan untuk membayar jasanya. Jadi, pertimbangkan baik-baik agar tak salah pilih.

Mempunyai etos kerja baik dan jujur

Etos kerja berhubungan dengan kemauan berbagi ilmu, taat terhadap peraturan perundang-undangan, bersedia menjaga rahasia perusahaan, hingga mampu bekerja secara cepat, cermat, dan komunikatif. Orang-orang yang bekerja di kantor konsultasi pun harus menguasai soft skill seperti memahami bisnis klien, berani mengungkapkan kejujuran, dan selalu mengikuti perkembangan terbaru sehubungan dunia perpajakan.

Demikian informasi seputar jenis layanan jasa konsultan pajak beserta cara memilih penyedia jasa yang profesional. Semoga setelah membaca artikel ini, Anda dapat berkontribusi dalam peningkatan tax ratio di Indonesia tahun depan!

Referensi:
Categories
Perpajakan

Memahami Transfer Pricing Documentation dalam Perspektif Perpajakan

Sejak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 ditetapkan, transfer pricing documentation menjadi isu lokal paling populer. Sayangnya, transfer pricing kerap disalahgunakan untuk menghindari beban pajak (Sugiharto, 2017).

Padahal, transfer pricing merupakan salah satu cara untuk membentuk keunggulan kompetitif melalui sinergi perusahaan dan pihak afiliasi, contohnya pembayaran royalti. Dilansir dari situs berita ekonomi.bisnis.com, transaksi antarafiliasi dapat dikatakan curang jika bertujuan menghindari pajak global.

Lalu, apa yang dimaksud transfer pricing? Mengapa berisiko bagi pengusaha? Berikut ini ulasan selengkapnya.