Restitusi merupakan salah satu layanan yang ditangani konsultan pajak terbaik di Jakarta. Berdasarkan PMK No. 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, petugas yang menangani restitusi dari Wajib Pajak membutuhkan waktu kurang lebih 10 bulan. Hal ini disebabkan terdapat prosedur yang mencakup pemeriksaan dan penelitian untuk menentukan apakah Wajib Pajak berhak menerima pengembalian tersebut.
Hal-hal yang disiapkan sebelum mengajukan restitusi
Mengingat prosesnya yang panjang dan kompleks, Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan bisa memakai jasa konsultan pajak untuk melancarkannya. Pasalnya konsultan pajak berpengalaman dapat memeriksa kelayakan Anda terlebih dulu dan memberikan saran sebelum mengikuti prosedur dari Ditjen Pajak.
Pemerintah sendiri sebenarnya sudah meringankan proses melalui percepatan restitusi pajak yang diterbitkan lewat PMK No. 39/PMK.03/2018. Meski begitu, Anda bersama konsultan pajak perlu mempersiapkan beberapa hal berikut untuk mengantisipasi kendala di tengah prosesnya.
Memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak
Sebagai Wajib Pajak, Anda mempunyai tanggung jawab perpajakan seperti setor, bayar, hingga lapor. Hindari risiko seperti sanksi atau denda administrasi karena keterlambatan membayar atau pelaporan yang akan mempersulit pengabulan restitusi dari Ditjen Pajak.
Mengajukan restitusi sesuai kebutuhan
Peluang penerimaan pengajuan restitusi akan semakin besar apabila Anda memintanya sesuai kebutuhan. Sebagai contoh, Anda yang berprofesi sebagai pelaku usaha harus menyesuaikannya dengan jenis kegiatan usaha yang akan menunjang peringkat laporan ease of doing business.
Memenuhi kewajiban PPN untuk pengusaha
Konsultan pajak terbaik di Jakarta akan menyarankan Wajib Pajak yang mengelola badan usaha memenuhi kewajiban-kewajiban mereka, salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan begitu, permohonan restitusi akan dipertimbangkan.
Keuntungan yang diterima Wajib Pajak yang patuh
Apa yang akan terjadi saat pengajuan restitusi Anda memenuhi syarat? Pemerintah akan mengabulkan permohonan Wajib Pajak dan mengurus Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Pajak (SKPPKP). Surat yang dikeluarkan negara tersebut pun bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana pajak berlebih dalam sebuah instansi perpajakan.
Kemudian sebagai Wajib Pajak yang dianggap patuh, Anda akan menerima sejumlah keuntungan saat mengurus restitusi, antara lain:
· Akan didahulukan saat mengurus pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh);
· Tak perlu melewati pemeriksaan panjang saat mengajukan restitusi;
· Pengembalian pajak akan diterima lebih cepat, yakni kurang lebih satu bulan untuk PPN atau tiga bulan untuk PPh sejak permohonan Anda diterima secara lengkap. Sementara Wajib Pajak yang dianggap tak patuh atau memiliki catatan bermasalah harus menghadapi proses sampai satu tahun. Ketetapan ini telah diatur dalam Pasal 17C ayat 1 Undang-undang 28/2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.
Mudah-mudahan Anda dan konsultan pajak terbaik di Jakarta lancar dalam mengajukan permohonan restitusi!
Sumber:
Manfaat Wajib Pajak yang Patuh dalam Restitusi (2020, August 6). Diakses pada 3 Januari 2021. https://blog.pajak.io/
KlikPajak (2018). Persiapkan 3 Hal ini Saat Mengajukan Restitusi Pajak. https://klikpajak.id
Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) disarankan untuk menemui konsultan pajak terbaik di Indonesia apabila masih menemukan kesulitan dalam memenuhi tanggung jawab. Pasalnya berdasarkan Ditjen Pajak, dari kurang lebih 67 juta UMKM di Indonesia, baru 2,3 juta yang sudah membayar dan melaporkan pajak. Padahal, Ditjen Pajak sudah memberlakukan pajak setengah persen dari April hingga September 2020 untuk meringankan tekanan akibat Covid-19.
UMKM belum memanfaatkan insentif pajak
Dilansir dari Liputan6.com, 2,3 juta pelaku UMKM yang sudah membayar pajak ternyata belum melaksanakan kewajibannya setiap bulan, seperti yang diungkapkan Hestu Yoga Saksama dalam sebuah webinar pada Juni 2020. Sementara sejak April 2020, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi dan menjaring sekitar 200 ribu UMKM untuk mendaftarkan diri agar mereka menerima insentif pajak.
Insentif pajak yang diberikan pemerintah bertujuan mendukung keberlangsungan UMKM supaya mereka mampu bertahan di tengah ketidak pastian. Namun, sebagian pelaku usaha tersebut tak mau memanfaatkan insentif. Salah satu alasannya adalah mereka menyadari bahwa pemerintah pun sedang membutuhkan dana yang tak sedikit untuk menghadapi Covid-19.
Di sisi lain, UMKM tetap perlu melakukan tanggung jawab, terutama kalau mereka sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak. Dalam hal ini, konsultan pajak terbaik di Indonesia dapat membimbing pelaku usaha yang baru memulai UMKM untuk mengurus pajak di tengah masa pandemi.
Peran konsultan pajak sebagai partner pelaku UMKM
Membantu pelaku usaha dalam menangani urusan perpajakan adalah salah satu layanan yang diberikan sejumlah jasa konsultan pajak di Indonesia. Sebagai partner pelaku UMKM, konsultan pajak memiliki peran-peran berikut ini:
Menangani administrasi perpajakan
Konsultan akan membantu Wajib Pajak dengan memberikan asistensi dalam administrasi perpajakan. Untuk pelaku UMKM, konsultan pajak akan membimbing mereka saat hendak mendirikan usaha dengan mengurus pendaftaran NPWP (apabila pelaku usaha belum memilikinya) beserta EFIN untuk pelaporan online.
Penyuluhan dalam bidang perpajakan.
Kehadiran konsultan semestinya disambut baik para pelaku UMKM yang benar-benar belum memahami jenis pajak yang dikenakan untuk usaha mereka. Gunakan kesempatan tersebut untuk mempelajari ketentuan, dokumen, dan solusi yang harus diambil apabila Anda menghadapi masalah perpajakan.
Meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak
Konsultan pajak akan berupaya meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk memenuhi tanggung jawab sebagai Wajib Pajak. Dengan begitu, Anda pun tak akan merasa terpaksa saat harus melaporkan SPT atau membayar pajak sesuai kebijakan yang diberlakukan pemerintah.
Sejauh ini, Ditjen Pajak sudah membuka layanan konsultasi online lewat email maupun website resminya. Namun, Anda juga bisa menggunakan layanan konsultan pajak terbaik di Indonesia dari pihak lain. Jadi, Anda tak akan bingung dan bisa menjalankan UMKM di tengah kesulitan seperti sekarang.
Indonesia memiliki peraturan perpajakan yang rumit, tak mengherankan jika wajib pajak menggunakan jasa konsultan pajak untuk membantu mengurus perpajakan. Sudah banyak yang menggunakan jasa konsultan pajak, maka tak heran jika keberadaan konsultan pajak banyak dibutuhkan. Banyak factor yang dijadikan pertimbangan untuk menggunakan jasa konsultan pajak terbaik, apa saja hal yang harus diperhatikan untuk memilih konsultan pajak?
Metode yang digunakan konsultan pajak kepada wajib pajak
Jasa konsultan pajak terbaik memilik tipe dalam memaksimalkan perannya kepada wajib pajak. Tipe dari konsultan pajak menurut Sakurai dan Braithwaite dalam jurnal Susanto dan Tjondro (2013) ada 3 tipe konsultan, yaitu Creative consultant, Honest consultant, Caution consultan
1. Creative consultant, tipe konsultan pajak yang agresif untuk perencanaan pajak kepada klien konsultan tipe ini memiliki banyak koneksi dan bisa menangani permasalahan wajib pajak.
2. Honest consultant, konsultan pajak yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam bekerja konsultan tipe ini jujur dan tidak mengambil resiko besar untuk kliennya.
3. Caution consultan, konsultan yang memiliki tipe meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayarkan kliennya menggunakan celah dari peraturan perundang-undangan.
Metode yang disukai wajib pajak dalam memilih konsultan pajak
Menurut Sakurai dan Braitwaite tipe konsultan yang disukai wajib pajak adalah tipe honest consultan hal ini karena konsultan yang jujur dan membantu mengurus pajak merupakan hal yang penting bagi wajib pajak. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Susanto dan Tjondro (2013) dalam jurnalnya yang melakukan pengumpulan data menggunakan kuisioner menyatakan
Tipe
Jumlah
Honest Consultant
51
Cautious Consultant
70
Creative Consultant
4
Sumber : Susanto dan Tjondro (2013)
Hal yang memengaruhi wajib pajak dalam memilih jasa konsultan pajak terbaik adalah persepsi wajib pajak hal ini bisa terjadi karena Wajib pajak yang memilih cautious consultant menganut task based consulting karena wajib pajak selaku klien tidak turut serta dalam proses seperti yang dilakukan oleh klien yang menganut value based consulting. Di Indonesia sendiri pilihan Cautious Consultant banyak di pilih karena banyak factor salah satunya dikarenakan masyarakat semakin takut dikenakan sanksi perpajakan yang sangat besar apabila melakukan penghindaran pajak dan meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayarkan (Susanto dan Tjondro, 2013).
Kasus yang mengenai wajib pajak di Indonesia yang akhirnya banyak memilih Cautious Consultant yang adalah kasus- kasus terkait perpajakan yang melibatkan masyarakat Indonesia dalam 4 tahun terakhir (2009 ± 2012) menurut news.detik.com ( 5 Agustus 2013) menimpa wajib pajak badan sebanyak 68 kasus, wajib pajak bendaharawan 14 kasus dan wajib pajak orang pribadi 10 kasus. Dari 92 kasus tersebut, 69 kasus telah divonis dengan putusan penjara dan denda pidana sebesar 4,3 triliun. Kasus yang menimpa wajib pajak tersebut adalah kasus faktur pajak fiktif yang tidak hanya dapat terjadi pada wajib pajak badan namun juga dapat terjadi pada wajib pajak orang pribadi (Susanto dan Tjondro, 2013).
Referensi
Khairannisa, Dian dan Charoline Cheisviyanny. 2019. Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Jurnal Eksplorasi Akuntansi. Vol I(III). Padang; Universitas Negeri Padang.
Susanto, Lusiana dan Elisa Tjondro. 2013. Persepsi Wajib Pajak Terhadap Konsultan Pajak Dan Preferensi Wajib Pajak Dalam Memilih Konsultan Pajak : Honest Consultant, Creative Consultant, Dan Cautious Consultant. Tax and accounting review. Universitas Kristen Petra.
Jasa konsultan pajak adalah badan atau orang yang membantu wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban membayar pajak sesuai aturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan kerja ini konsultan pajak adalah partner dari Dirjen Pajak yang kehadirannya dapat membantu dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang pentingnya pajak dan system dalam mengurus perpajakan termasuk konsultan pajak Jakarta. Apa sebenarnya peran konsultan pajak sebagai partner Dirjen Pajak Indonesia?
Hubungan Konsultan Pajak dan Wajib pajak
Dalam melakukan tugasnya kepada masyarakat, hubungan konsultan pajak dan wajib pajak adalah hubungan supply dan demand, wajib pajak berada pada sisi demand dan Konsultan Pajak sebagai sisi supply, artinya wajib pajak memiliki permintaan untuk membayar pajak sewajarnya sedangkan konsultan Pajak mampu memberikan penawaran untuk membantu dalam proses perencanaan pajak guna memenuhi pembayaran secara wajar jumlah pajak terhutang. (Hadi Sugiyanto, STIESIA).
Peran Konsultan pajak membantu Dirjen Pajak Indonesia
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Konsultan pajak termasuk konsultan pajak Jakarta kehadirannya dibutuhkan di masyarakat apalagi jumlah pegawai pajak dikatakan tidak seimbang dengan jumlah masyarakat Indonesia. Maka dari itu untuk tugas mengedukasi atas kesadaran wajib pajak dan membantu proses perpajakan wajib pajak, Dirjen Pajak memerlukan peran konsultan pajak. Jumlah pegawai pajak, masyarakat Indonesia dan konsultan pajak dapat Anda lihat di tabel berikut
Jumlah Penduduk
Jumlah wajib pajak (badan & pribadi)
Jumlah konsultan pajak
Jumlah pegawai pajak
246 juta jiwa
25.42 juta wajib pajak
4.5 ribu konsultan pajak terdaftar
32 ribu pegawai pajak
Sumber : (Hadi Sugiyanto, STIESIA).
“Negara Indonesia sangat tidak ideal dalam memenuhi jumlah pegawai pajak serta jumlah Konsultan Pajak untuk mencapai target penerimaan negara dan di sinilah perlu peran dari luar pemerintahan yaitu Konsultan Pajak untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak serta diperlukannya adanya sinergi antara Konsultan Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menjalankan sistem pemungutan pajak di Indonesia yaitu self assessment system” (Hadi Sugiyanto, STIESIA).
Tanggung jawab konsultan pajak
Tak hanya selesai di peran konsultan pajak untuk wajib pajak, konsultan pajak termasuk konsultan pajak Jakarta juga memiliki tanggung jawab kinerja kepada wajib pajak dan kepada Dirjen Pajak. Tanggung jawab konsultan pajak kepada wajib pajak adalah seperti membantu permasalahan pajak yang dihadapi wajib pajak dan pengupayaan menghindari pemborosan akibat membayar pajak.
Tanggung jawab konsultan pajak kepada Dirjen Pajak menurut Daniel (2009) dalam jurnal Hadi Sugiyanto adalah menyatakan bahwa pada dasarnya Konsultan Pajak berfungsi untuk mensosialisasikan peraturan perpajakan kepada Wajib Pajak. Oleh karena itu, Konsultan Pajak kemudian diharuskan untuk mengikuti penataran/ pendidikan penyegaran perpajakan yang diselenggarakan oleh Ditjen Pajak dan/ atau Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), paling sedikit satu (1) kali dalam setahun. Karena melalui penataran itu, praktisi Konsultan Pajak akan menyegarkan pengetahuannya tentang perubahan apa saja yang terjadi di dunia perpajakan.
Kasus yang melibatkan konsultan pajak
Konsultan pajak juga memiliki beberapa kasus terkait masalah pajak, salah satunya yang tertulis di jurnal Hadi Sugiyanto (STIESIA) yaitu kasus dalam tribunnews.com tanggal 15 Februari 2013 “Usut tuntas kasus pajak Bhakti Investama” Pada kasus suap restitusi pajak ini, KPK telah memenjarakan James Gunardjo selaku Konsultan Pajak dengan Tommy Hindratmo selaku pegawai Ditjen Pajak. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan saat melakukan transaksi senilai Rp 280 juta. Bahkan komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Tonbeng diduga kuat ikut bermain dalam pengemplangan pajak ini. Jadi dalam memilih konsultan pajak harus tepat dan berhati-hati.
Referensi :
Sugiyanto, Hadi. ______. Peran Konsultan Pajak Sebagai Partner Direktorat Jenderal
Pajak Dalam Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia. Surabaya : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya.
Taukah Anda ada profesi konsultan pajak di Indonesia. Semua masyarakat cukup familiar dengan pajak, namun mengenai profesi konsultan pajak ini masih terbilang jarang disebut, pengguna jasa konsultan pajak biasanya memang perusahaan atau instansi yang harus mengurus pajak usaha atau yang lainya. Konsultan pajak membantu pelaku usaha untuk mengurus perpajakan untuk bisnis mereka, sehingga urusan administrasi mengenai perpajakan bisa diselesaikan dengan baik menggunakan bantuan konsultan pajak ini. Jika Anda masih awam dengan konsultan pajak, mari kita bersama belajar mengenai konsultan pajak. Berikut ulasan mengenai konsultan pajak
Definisi konsultan pajak
Konsultan pajak adalah orang yang memiliki profesi memberikan layanan berupa jasa kepada pihak wajib pajak agar melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara untuk membayar pajak sesuai yang sudah di atur dalam undang-undang perpajakan yang ada di Indonesia. Di kutip dari website resmi Direktorat Jenderal Pajak, pengertian konsultan pajak adalah
“Orang/badan yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.”
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.03/2014 dalam Khairannisa dan Cheisviyanny (2019) tentang definisi wajib pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan undang-undang perpajakan.
Apa saja kewajiban konsultan pajak?
Menurut Direktorat Jenderal Pajak, tugas dan kewajiban konsultan pajak adalah sebagai berikut
1. Memberikan jasa konsultasi kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-undangan perpajakan;
2. Mematuhi kode etik konsultan dan berpedoman pada standar profesi konsultan pajak yang diterbitkan oleh asosiasi konsultan pajak;
3. Mengikuti kegiatan perkembangan profesional berkelanjutan yang diselenggarakan atau diakui oleh asosiasi konsultan pajak dan memenuhi satuan kredit profesional berkelanjutan;
4. Menyampaikan laporan tahunan konsultan pajak; dan
5. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan pada nama dan alamat rumah dan kantor dengan melampirkan bukti perubahan yang dimaksud.
Peran konsultan pajak dan korelasinya dengan kurangnya pengetahuan wajib pajak
Di Indonesia sendiri pengetahuan akan wajib pajak masih kurang, apalagi kesadaran wajib pajak dari dari badan usaha daripada wajib pajak pribadi, hal ini bisa dilihat dari tabel berikut
Uraian
2017
2016
2015
2014
2013
Wajib Pajak Terdaftar Wajib SPT
16.598.887
20.165.718
18.159.840
18.357.833
17.71.736
a. Badan
1.188.488
1.215.417
1.184.816
1.166.036
1.141.797
b. Orang pribadi karyawan
13.446.068
16.817.086
14.920.292
14.455.480
13.792.052
c. Orang pribadi non karyawan
1.964.331
2.133.215
2.054.732
2.736.317
2.797.887
Rasio Kepatuhan
72,64%
60,78%
60,44%
59,13%
56,22%
a. Badan
65,32%
58,18%
57,55%
47,42%
47,85%
b. Orang pribadi karyawan
74,89%
63,11%
63,32%
66,82%
63,39%
c. Orang pribadi non karyawan
61,66%
43,90%
41,21%
23,48%
24,25%
Sumber: Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2017
Berdasarkan data tersebut rasio kepatuhan wajib pajak badan lebih rendah daripada pribadi, kasus ini banyak terjadi di Indonesia sehingga peranan konsultan pajak diperlukan selain itu ada beberapa faktor yang memengaruhi kewajiban pajak, menurut Theory of Planned Behaviour (TPB) dalam Jurnal Akutansi (Khairannisa dan Cheisviyanny, 2019) wajib pajak dapat mematuhi ketentuan perpajakan apabila ada niat (intention) di dalam diri wajib pajak tersebut. Niat seorang wajib pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakan terbagi atas tiga faktor, yaitu Behavioral Beliefs, Normative Beliefs, dan Control Belief. Kesimpulan dari Jurnal ini adalah penggunaan jasa konsultan pajak dilakukan dengan alasan kurangnya pengetahuan, rumitnya system pajak dan agar bisa membayar pajak secara efektif, dari kesimpulan ini berarti kehadiran konsultan pajak penting untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak.
Khairannisa, Dian dan Charoline Cheisviyanny. 2019. Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Jurnal Eksplorasi Akuntansi. Vol I(III). Padang; Universitas Negeri Padang.
Penggunaan jasa konsultan pajak dianggap semakin urgen untuk masyarakat Indonesia. Hal ini berkaitan dengan menurunnya kepatuhan pajak dan tax ratio di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Pada 2019 silam, pemerintah dianggap gagal memenuhi target karena tax ratio yang dicapai hanya sampai 10,73%, seperti yang disitat dari Mucglobal.com. Sementara APBN 2019 mematok sampai 12,2% dan lebih rendah dari capaian 2018 (11,4%).
Faktor lain yang menyebabkan turunnya tax ratio adalah rendahnya penerimaan pajak pada 2019. Shortfall yang terjadi mencapai Rp245,5 triliun dengan pertumbuhan 1,43%. Belum lagi wabah Covid-19 sepanjang 2020 yang memicu lumpuhnya sektor perekonomian sampai memaksa pemerintah menurunkan target sebesar 3% pada 2021, dari Rp1.268 triliun jadi Rp1.230 triliun saja.
Pentingnya jasa konsultan pajak
Berdasarkan Peraturan Menkeu No. 111/PMK.03/2014 seputar Konsultan Pajak, orang-orang yang berprofesi sebagai konsultan pajak harus mampu memberikan jasa terkait konsultasi pajak kepada Wajib Pajak. Dengan begitu, Wajib Pajak mampu melaksanakan hal serta memenuhi kewajibannya.
Kemudian, hasil studi Basuki (2018) serta Katuuk et al. (2017) pun menyatakan mereka yang berprofesi sebagai konsultan di bidang perpajakan memberikan dampak positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Dengan begitu, kemungkinan meningkatkan tax ratio negara pun lebih besar.
Selain itu, kantor-kantor konsultasi pajak berfungsi pula sebagai sparring partner DJP. Mereka yang berprofesi sebagai konsultan pajak Jakarta biasanya diwajibkan mampu merumuskan kebijakan yang membantu perpajakan negara. Sementara saat terjun ke tengah masyarakat awam, para konsultan harus bisa menyampaikan informasi kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami.
Menemukan konsultan di bidang perpajakan sudah semakin mudah, sebab beberapa di antaranya menawarkan layanan secara online. Namun, Anda perlu mengenal layanan hingga kriteria konsultan tepercaya.
Jenis layanan yang diberikan konsultan pajak
Walau pajak menjadi hal utama yang ditangani, kantor konsultasi perpajakan menyediakan macam-macam layanan yang dapat disesuaikan kebutuhan klien. Kebutuhan yang dipenuhi pun bukan hanya terbatas pada perhitungan dan pelaporan. Apalagi Wajib Pajak, baik pribadi maupun badan usaha, mempunyai urusan beragam dengan tingkat kesulitan bervariasi.
Untuk memahaminya, berikut jenis layanan konsultan pajak terbaik di Indonesia.
Jenis layanan
Peran konsultan jasa
Perencanaan pajak
Memberikan konsultasi untuk memperoleh keuntungan berdasarkan jenis usaha.
Kepatuhan pajak
Memastikan setiap tugas yang dikerjakan sudah sesuai aturan, termasuk perhitungan, pembayaran, hingga pelaporan pajak yang diberikan klien.
Pendampingan dalam pemeriksaan
Bertanggung jawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat kegiatan perpajakan diperiksa pihak berwenang. Hal ini penting, terutama kalau klien kurang memahami bagaimana sistem pajak yang dikenakan pada usaha atau pekerjaaan.
Pemeriksaan laporan pajak
Memberikan bantuan kepada klien yang menghadapi kerugian yang diakibatkan beban pajak yang tak sesuai. Konsultan pajak terbaik pun akan mengevaluasi data untuk meringankan nominal pajak yang dibebankan.
Konsultasi perpajakan
Menerima sesi konsultasi dari klien sehubungan pajak, termasuk proses penetapan hingga penyelesaian masalah yang dihadapi.
Restitusi pajak
Membantu klien yang mendapati kelebihan pembayaran pajak dan ingin mengajukan pengembalian (restitusi). Dalam hal ini, konsultan dapat menolong dalam menyiapkan data, menyampaikan permohonan restitusi, pemeriksaan, sampai memastikan proses pengembalian selesai.
Penyelesaian sengketa pajak
Melayani klien yang mengalami sengketa terkait kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Tahap mengurai masalah klien, konsultan akan menyesuaikannya dengan jenis kendala, misalnya untuk pengajuan banding atau keberatan pajak.
Selain mengenal layanan, calon klien yang akan mengambil jasa konsultan pajak perlu mengetahui jenis izin praktik yang dikantungi profesi tersebut. Ada tiga jenis izin praktik yang ditetapkan Dirjen Pajak atau pejabat yang bersangkutan untuk orang-orang yang bekerja di kantor konsultasi pajak, di antaranya:
Izin praktik tingkat A
Konsultan yang mengantungi izin praktik ini adalah mereka yang mempunyai sertifikasi yang memperlihatkan tingkah keahlian dalam melayani di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak pribadi terkait pelaksanaan hak dan pemenuhan perpajakan. Namun, hal ini tak berlaku pada Wajib Pajak dengan domisili negara yang memiliki kesepakatan penghindaraan pajak berganda dengan Indonesia.
Izin praktik tingkat B
Izin praktik tingkat B sebenarnya hampir sama dengan tingkat A, terutama pada kemampuan pemenuhan jasa untuk Wajib Pajak. Namun, konsultan pajak terbaik di Jakarta maupun kota-kota besar lain dengan izin praktik ini tak menangani Wajib Pajak yang melakukan penanaman modal asing, bentuk usaha tetap, maupun tinggal di negara dengan persetujuan yang sama pada tingkat A.
Izin praktik tingkat C
Terakhir, ada izin praktik tingkat C yang dimiliki para konsultan dengan sertifikasi yan mampu menunjukkan tingkat kemampuan mereka dalam memberikan layanan di bidang perpajakan. Satu hal yang membedakannya dengan tingkat A dan tingkat B adalah konsultan yang memegang izin praktik tingkat C bisa menangani Wajib Pajak pribadi maupun badan usaha.
Menentukan penyedia jasa konsultan pajak yang tepat
Memahami jenis layanan atau jasa dan izin praktik adalah dua hal yang dapat membantu Anda menemukan konsultan pajak terpercaya. Adapun faktor-faktor lain yang akan mengantarkan Anda kepada konsultan profesional, antara lain:
Konsultan punya kompetensi pajak
Kompetensi konsultan yang bekerja di bidang perpajakan biasanya bisa dibuktikan dengan ijazah atau sertifikasi profesi. Kompetensi pajak dapat diperoleh melalui US AAP (Ujian Ahli Akuntansi Pemerintah), USKP, brevet pajak, maupun perguruan tinggi khusus perpajakan seperti STAN. Selain itu, orang-orang yang bekerja di kantor konsultasi pajak wajib mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Merupakan anggota Asosiasi Konsultan Pajak
Entah saat memilih konsultasi pajak terdekat atau jauh, pastikan mereka mempunyai track record bersih atau baik serta memiliki pengalaman di bidang pajak. Salah satu hal yang dapat meyakinkan profesionalitas konsultasi adalah sudah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Dengan keanggotaan tersebut, Anda akan mudah memeriksa track record mereka.
Cek tarif jasa yang ditawarkan konsultan
Tarif jasa yang ditetapkan masing-masing konsultan tentunya berbeda. Ada yang memberlakukan tarif berdasarkan hitungan jam kerja, ada pula yang dibayar sesuai penyelesaian kerja. Selain itu, nama dan reputasi turut mempengaruhi besaran tarif. Semakin terkenal dan berpengalaman, semakin besar pula uang yang harus dikeluarkan untuk membayar jasanya. Jadi, pertimbangkan baik-baik agar tak salah pilih.
Mempunyai etos kerja baik dan jujur
Etos kerja berhubungan dengan kemauan berbagi ilmu, taat terhadap peraturan perundang-undangan, bersedia menjaga rahasia perusahaan, hingga mampu bekerja secara cepat, cermat, dan komunikatif. Orang-orang yang bekerja di kantor konsultasi pun harus menguasai soft skill seperti memahami bisnis klien, berani mengungkapkan kejujuran, dan selalu mengikuti perkembangan terbaru sehubungan dunia perpajakan.
Demikian informasi seputar jenis layanan jasa konsultan pajak beserta cara memilih penyedia jasa yang profesional. Semoga setelah membaca artikel ini, Anda dapat berkontribusi dalam peningkatan tax ratio di Indonesia tahun depan!
Sejak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 ditetapkan, transferpricingdocumentation menjadi isu lokal paling populer. Sayangnya, transfer pricing kerap disalahgunakan untuk menghindari beban pajak (Sugiharto, 2017).
Padahal, transferpricing merupakan salah satu cara untuk membentuk keunggulan kompetitif melalui sinergi perusahaan dan pihak afiliasi, contohnya pembayaran royalti. Dilansir dari situs berita ekonomi.bisnis.com, transaksi antarafiliasi dapat dikatakan curang jika bertujuan menghindari pajak global.
Lalu, apa yang dimaksud transfer pricing? Mengapa berisiko bagi pengusaha? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Kepatuhan dalam membayar pajak menjadi kewajiban bagi setiap warga negara, baik perorangan ataupun badan usaha. Di Indonesia, sistem pembayaran pajak berjalan dengan sistem self assessment yang menuntut tingkat kepatuhan tinggi para wajib pajak (WP). Selanjutnya, terdapat tahapan audit atau pemeriksaan pajak yang menjadi proses penting dalam mendorong kewajiban para WP.
Dikutip dari Bisnis.com, rasio tingkat kepatuhan WP masih cukup rendah. Tahun 2017, rasio kepatuhan berada di angka 72,6%. Angka tersebut mengalami penurunan menjadi 71,1% pada 2018 dan kembali meningkat pada 2019 ke angka 72,9%. Rasio tersebut pun masih jauh di bawah standar OECD yang mencapai 85%. Dari data tersebut, terlihat kalau masih banyak WP yang tak menjalankan kewajibannya dengan baik.
Tingkat keberhasilan pembangunan sebuah negara umumnya dilihat lewat pertumbuhan ekonominya. Salah satu sumber penting yang bisa mendukungnya adalah investasi dan tersedianya SDM yang mumpuni.
Untuk bisa menarik minat para investor agar menanamkan modalnya di tanah air, pemerintah memberikan keringanan dalam bentuk insentif pajak. Apa sebenarnya insentif ini dan bagaimana cara seorang wajib pajak agar bisa memperoleh keringanan ini?
Menjelang akhir tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang kerap melakukan berbagai cara agar target pajak tahunan tercapai lewat ijon pajak (memberi imbauan kepada wajib pajak agar membayar pajak lebih awal). Meski tujuannya baik, praktik ini sebenarnya tidak dibenarkan oleh Kementerian Keuangan.
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan langkah resmi bagi DJP untuk memeriksa tuntas atau tidaknya kewajiban seorang wajib pajak lewat SP2DK. Apa itu SP2DK pajak dan mengapa seorang wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan bisa menerimanya?